Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Dalam Rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Desa Kebonsari  2016 -  2021 maka perlu di rumuskan strategi kebijakan yang sinergis dan komprehensif. Strategi pembangunan Desa Kebonsari  yang akan di laksanakan selama tahun 2016 – 2021 dapat di jabarkan sebagai berikut :

 

  1. STRATEGI
  1. Mewujudkan Pemerintah Desa yang baik, bersih,demokratis, cerdas dan bermartabat:
  2. Meningkatkan kualitas kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
  3. Meningkatkan partisipasi dan gotong royong masyarakat ;
  4. Mensinergikan interaksi pemerintah dan masyarakat dalam Penyelenggaraan  Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pelayanan Publik secara transparan dan partisipatif.
  5. Meningkatkan pembangunan sarana & prasarana infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi warga:
  6. Merencanakan pembangunan infrastruktur secara partisipatif yang berdampak meningkatkan kegiatan ekonomi warga masyarakat;
  7. Memprioritas pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan senantiasa melibatkan masyarkat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasasrana infrastruktur yang ada;
  8. Mendorong dan melestarikan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara swakelola dan memprioritaaskan potensi dan sumber daya lokal.
  9. Memelihara Stabilitas Ketentraman dan Ketertiban :
  10. Memantapkan stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat;
  11. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan;
  12. Memantapkan budaya politik yang dinamis;
  13. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia :
  14. Meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan;
  15. Meningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
  16. Memberdayakan sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
  17. Meningkatkan pemberdayaan generasi muda yanng berdaya guna dan berhasil guna.

 

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial :
  2. Mengadakan pembinaan organisasi sosial/keagamaan di masyarakat yang telah berjalan dan sejalan dengan pemikiran dan tujuan bersama sebagai wadah kegiatan positif masyarakat dalam hal meningkatkan kebersamaan, swadaya dan gotong royong masyarakat;
  3. Mendorong dan menggerakkan sikap hidup bersosial dan berjamaah menghadapi tantangan dan perkembangan jaman bersama dengan bersinergi dengan organisasi sosial keagamaan yang telah ada;
  4. Menggerakkan dan mendorong swadya dan gotong royong masyarakat serta meningkatkan kepedulian anatar sesama dan kebiasaan tolong menolng dalam mengatasi berbagai persoalan hidup;
  5. Mendorong dan meningakatkan pembinaan organisasi masyarakat keagamaan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yangt sejahtera, madani dan religius dibawah naungan ridho Allah SWT.
    1. KEBIJAKAN
  6. Mewujudkan pemerintah desa yan baik, bersih, demokratis, cerdas dan bermartabat :
  1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap aparatur desa dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan;
  2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi;
  3. Meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik dengan arif dan bijaksana;
  4. Meningkatkan kapasitas kemampuan pengelolaan keuangan desa dan tertib administrasi;
  5. Menyediakan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi;
  6. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan swadaya dan gotong royong.
  7. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi warga:
  8. Melibatkan lembaga masyarakat dan warga dalam setiap kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang ada di desa ...;
  9. Memperhatikan potensi lokal baik sumber daya manusia maupun sumberdaya alam dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
  10. Memelihara stabilitas Ketentraman dan Ketertiban :
  11. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat;
  12. Penegakan supremasi hukum dan perlindungn Hak Asasi Manusia;
  13. Mengadakan dan melestarikan pengamanan secara terpadu seperti aktivitas gotong royong ronda malam oleh masyarakat;
  14. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana serta fasilitas satuan tugas linmas ( Perlindungan Masyarakat )

 

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia :
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan terhadap masyarakat;
  3. Meningkatkan intensitas pembinaan keagamaan dan kehidupan beragama dengan meningkatkan penerapan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sosial;
  4. Pengembangan potensi umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat;
  5. Menumbuhkemangkan budaya yang sejalan dan selaras dengan nilai-nilai agama dan tidak menyimpang dari norma agama;
  6. Meningkatkan kesadaran cinta terhadap tanah air dan terhadap budaya jawa;
  7. Pengembangan, pelestarian dan pemantapan ketahanan budaya masyarakat yang positif.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kebonsari

tampilkan dalam peta lebih besar