Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WIB
Dalam Rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Desa Kebonsari 2016 - 2021 maka perlu di rumuskan strategi kebijakan yang sinergis dan komprehensif. Strategi pembangunan Desa Kebonsari yang akan di laksanakan selama tahun 2016 – 2021 dapat di jabarkan sebagai berikut :
- STRATEGI
- Mewujudkan Pemerintah Desa yang baik, bersih,demokratis, cerdas dan bermartabat:
- Meningkatkan kualitas kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
- Meningkatkan partisipasi dan gotong royong masyarakat ;
- Mensinergikan interaksi pemerintah dan masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pelayanan Publik secara transparan dan partisipatif.
- Meningkatkan pembangunan sarana & prasarana infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi warga:
- Merencanakan pembangunan infrastruktur secara partisipatif yang berdampak meningkatkan kegiatan ekonomi warga masyarakat;
- Memprioritas pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan senantiasa melibatkan masyarkat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasasrana infrastruktur yang ada;
- Mendorong dan melestarikan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara swakelola dan memprioritaaskan potensi dan sumber daya lokal.
- Memelihara Stabilitas Ketentraman dan Ketertiban :
- Memantapkan stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat;
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan;
- Memantapkan budaya politik yang dinamis;
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia :
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan;
- Meningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
- Memberdayakan sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
- Meningkatkan pemberdayaan generasi muda yanng berdaya guna dan berhasil guna.
- Meningkatkan Kesejahteraan Sosial :
- Mengadakan pembinaan organisasi sosial/keagamaan di masyarakat yang telah berjalan dan sejalan dengan pemikiran dan tujuan bersama sebagai wadah kegiatan positif masyarakat dalam hal meningkatkan kebersamaan, swadaya dan gotong royong masyarakat;
- Mendorong dan menggerakkan sikap hidup bersosial dan berjamaah menghadapi tantangan dan perkembangan jaman bersama dengan bersinergi dengan organisasi sosial keagamaan yang telah ada;
- Menggerakkan dan mendorong swadya dan gotong royong masyarakat serta meningkatkan kepedulian anatar sesama dan kebiasaan tolong menolng dalam mengatasi berbagai persoalan hidup;
- Mendorong dan meningakatkan pembinaan organisasi masyarakat keagamaan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yangt sejahtera, madani dan religius dibawah naungan ridho Allah SWT.
- KEBIJAKAN
- Mewujudkan pemerintah desa yan baik, bersih, demokratis, cerdas dan bermartabat :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap aparatur desa dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi;
- Meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik dengan arif dan bijaksana;
- Meningkatkan kapasitas kemampuan pengelolaan keuangan desa dan tertib administrasi;
- Menyediakan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi;
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan swadaya dan gotong royong.
- Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi warga:
- Melibatkan lembaga masyarakat dan warga dalam setiap kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang ada di desa ...;
- Memperhatikan potensi lokal baik sumber daya manusia maupun sumberdaya alam dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
- Memelihara stabilitas Ketentraman dan Ketertiban :
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat;
- Penegakan supremasi hukum dan perlindungn Hak Asasi Manusia;
- Mengadakan dan melestarikan pengamanan secara terpadu seperti aktivitas gotong royong ronda malam oleh masyarakat;
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana serta fasilitas satuan tugas linmas ( Perlindungan Masyarakat )
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia :
- Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan terhadap masyarakat;
- Meningkatkan intensitas pembinaan keagamaan dan kehidupan beragama dengan meningkatkan penerapan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sosial;
- Pengembangan potensi umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat;
- Menumbuhkemangkan budaya yang sejalan dan selaras dengan nilai-nilai agama dan tidak menyimpang dari norma agama;
- Meningkatkan kesadaran cinta terhadap tanah air dan terhadap budaya jawa;
- Pengembangan, pelestarian dan pemantapan ketahanan budaya masyarakat yang positif.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









