PENYALURAN ZAKAT OLEH BAZNAS LUMAJANG DI DESA KEBONSARI
Carrick 24 Mei 2018 11:06:52 WIB
Perintah Memungut Zakat
Surat At-Taubah Ayat 103 :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Sebagaimana amanat Pasal 5 Ayat 1 UU Zakat No 23 Tahun 2011 yakni, untuk melaksanakan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk BAZNAS. Kemudian, Pasal 6 UU Zakat menegaskan, Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.(sumber : http://pusat.baznas.go.id). Sesuai amanat tersebut dan bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriyah maka Baznas Kabupaten Lumajang menyalurkan Zakat di Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko pada tanggal 24 Mei 2018. Zakat yang disalurkan ini diberikan untuk 100 orang dhuafa yang ada di Desa Kebonsari. Masing-masing orang mendapatkan zakat berupa uang tunai senilai seratus ribu rupiah.
Kepala Desa Kebonsari, Bapak Mistawi menyampaikan banyak terimakasih kepada perwakilan dari Baznas Lumajang yang telah berkenan menyalurkan zakat untuk warga Desa Kebonsari yang kurang mampu. Dan beliau berpesan kepada warga untuk selalu bersukur atas semua rejeki yang diberikan oleh Allah. Tampak wajah-wajah ceria dari orang-orang yang mendapatkan bantuan zakat tersebut sambil mendengarkan sambutan dari bapak Kepala Desa.
Komentar atas PENYALURAN ZAKAT OLEH BAZNAS LUMAJANG DI DESA KEBONSARI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)
.jpeg)









